Tanjung Priok, seorang warga meratap tanpa harapan ke sisa reruntuhan rumahnya dipemukiman liar Taman BMW, Jakarta Utara, Selasa (26/8). Pemukiman liar tersebut ditertibkan oleh pemprov DKI Jakarta karena menempati lahan ilegal. Rencananya, diatas lahan seluas 32 hektare itu akan dibangun berbagai fasilitas umum termasuk stadion olahraga, Pembuangan Air Kotor dan Taman Kota.
"Rasa menghargai hanya mungkin muncul padaindividu yang merasa tidak perlu mendominasi,mengendalikan, atau memanfaatkan orang lain." Bila bibir diam, maka hati memiliki seratus lidah.......Q:-)"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar